Berita:Fahmi: Upgrade Tenaga Konstruksi Terampil dan Ahli Agar Berperan serta dalam IKN

Siaran Pers

Balikpapan - Bupati Paser Fahmi Fadli berharap dengan digelarnya kegiatan Forum Jasa Konstruksi ada solusi bagi kabupaten untuk turut mendorong peningkatan jumlah sertifikasi tenaga konstruksi. "Seperti yang disampaikan oleh Kadis PUPR dan PERA Provinsi Kaltim tadi, bahwa kita masih kekurangan tenaga konstruksi ahli dan terampil. Semoga dalam Forum Jasa Konstruksi ini mendata potensi-potensi daerah dan nanti ada solusi bagi kabupaten termasuk Kabupaten Paser dapat meng-upgrade tenaga konstruksi ahli dan terampilnya", harap Fahmi saat menghadiri Forum Jasa Konstruksi dengan tema "Kesiapan Masyarakat Jasa Konstruksi Kaltim serta Kebijakan Nasional dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ibukota Nusantara", di Grand Senyiur Balikpapan (Selasa,5/7/22).

Fahmi pun mengungkapkan bahwa di Kabupaten Paser sudah memiliki bidang sendiri yaitu bidang bina jasa konstruksi di Dinas PUTR. "Dinas PUTR telah memiliki bidang bina jasa konstruksi. Mereka tentu telah mendata para tenaga konstruksi. Supaya nantinya dapat berperan serta dalam kegiatan persiapan konstruksi di IKN. Untuk peningkatannya tentu memerlukan dukungan pemerintah provinsi maupun pusat", ungkap bupati yang juga dokter ini.

Pernyataan Bupati ini mempunyai dasar, yaitu berdasarkan data sertifikasi dan pelatihan tahun 2018-2019, bidang bina jasa konstruksi telah memfasilitasi sertifikasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) 2018 sebanyak 111 orang, tahun 2019, 180 orang. Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2021 sebanyak 48 orang. Sedangkan Kalsi Board tahun 2019 sebanyak 106 orang. 

 Pada forum yang sama, terungkap bahwa data penduduk kalimantan timur 2021 berjumlah 3.849.832 jiwa dan data dari BPS sampai tahun 2021 tenaga kerja dari sektor konstruksi berjumlah 99.963 orang yang didominasi oleh tingkat SD dan SMP. Sedangkan yang memiliki sertifikat baru 34.257 orang, jadi masih ada selisih/gap 65,64% atau 65.436 orang yang belum bersertifikat.

"Pemprov berharap kepada pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dan kebijakannya agar gap 65,64%" ini bisa dicarikan solusinya. Mengingat pemerintah provinsi terkendala peraturan perudang undang yang hanya bisa melaksanakan sertifikasi tenaga ahli sedangkan untuk tenaga terampilnya dilaksanakan oleh kabupaten / kota yang terkendala masalah alokasi anggaran", ujar Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka kegiatan forum tersebut. (Humas).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2930 detik dengan memori 0.69MB.