TANA PASER – Mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Paser Rabu (3/1) berdampak pada 4 Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. Mereka adalah Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas M Tauhid, Kepala Bagian Umum M Sabir, Kepala Bagian Bina Kesra I Nonding dan Kepala Bagian Bina Kesra III Aripin.
M Tauhid kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Umum, menggantikan M Sabir yang bergeser ke Kepala Bagian Bina Kesra III. Selanjutnya Aripin menempati kursi yang ditinggalkan M Tauhid sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda. Adapun Nonding bertukar tempat dengan Muksin sebagai Sekretaris Bappeda.
Kepala Bagian yang bergeser memanfaatkan setiap momen yang ada untuk melakukan silaturrahmi, pamit dan berkenalan dengan para staf. Nonding yang tertindak sebagai pembina apel pagi di halaman Setdakab, Rabu (3/1) mengucapkan selamat berpisah kepada keluarga besar Sekretariat Daerah dan memohon maaf jika ada tutur kata dan tingkah laku yang keliru.
Keesokan harinya, Kamis (4/1) giliran M Sabir yang memimpin apel. Karena mutasi M Sabir tetap berada di lingkungan Sekretariat Daerah, mantan Kasubbag Humas ini memberikan ucapan selamat berpisah kepada staf Bagian Umum yang jumlahnya mencapai 159 orang. “Kita masih sering sama-sama, karena berada di gedung yang sama, saya hanya berpindah ke lantai 2,” ucap Sabir.
Serah terima jabatan juga berlangsung Kamis pagi di dua tempat. Aripin dan M Tauhid serah terima jabatan di disaksikan para pegawai di Bagian Pemerintahan, sementara Nonding dan Muksin melaksanakan hal yang sama di Kantor Bagian Bina Kesra I bersama Bagian Bina Kesra II. “Ini yang pertama, karena besok (Jumat, 5/3) kami akan melakukan hal yang sama bersama Bappeda,” tutur Nonding.
Untuk diketahui, dua pemimpin Humas ini memiliki latar belakang jabatan yang mirip. M Tauhid sebelumnya sebagai Camat Long Kali, Kepala Satpol PP, Kepala Bidang DME Bappeda, dan Sekretaris Dinas Cipta Karya. Sementara Aripin sebelumnya menjabat sebagai Camat Muara Samu, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol. (aks)