Berita:Disnakertrans Paser Buka Pemagangan Kerja

Siaran Pers


TANA PASER- Ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Paser yang sedang mencari kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser  memberikan kesempatan kepada pencari kerja yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan peserta program pemagangan kerja dalam negeri.

Kepala Disnaker  Paser  melalui staf Miskandar mengatakan, melalui  program pemagangan, pemerintah berupaya agar angkatan kerja bisa memiliki keterampilan dan mudah terserap dunia kerja. Sehingga, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser  dapat menunjukkan tren penurunan.

 Terkait syarat, Miskandar  mengatakan, ber KTP dalam wilayah Kabupaten Paser, pria wanita 17-35 tahun, pendidikan minimal SMA /SMK /sederajat dan  calon pemagangan memiliki sektor kejuruan saja.

Selanjutnya tidak sedang dalam masa pendidikan atau bekerja, memiliki kartu kuning dan kartu AK-1 Aktif serta memiliki akun sisnaker.

Untuk tahapan pendaftaran, Miskandar menyebutkan  mengisi form pendaftaran dan surat pernyataan  yang dapat diuduh di  WWW Fokerja-Kaltim Com, mengisi  Google Form  pada Link https:/bit.ly13KY 190 n.

“Membawa berkas pendaftaran dan melampirkan FC KTP, FC kartu kuning /AK-1, form pendaftaran, surat pernyataan  dan FC ijazah pendidikan terakhir,”katanya.

Peserta penyelenggara pemagangan tambahnya, Hotel Kriyad Sadurengas dan Astra Motor dan hanya 150 calon peserta yang dipanggil.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0378 detik dengan memori 0.69MB.