TANA PASER – Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desun Sekulit Desa Munggu kedatangan tamu dari Kementerian Sosial RI, yakni Direktur Pemberdayaan KAT Drs Hasbullah. Kedatangan perwakilan dari Kementerian Sosial ini adalah dalam rangka Orientasi Lapangan Rakor KAT yang berlangsung pekan ini di Balikpapan.
Hasbullah dan rombongan tiba di Lokasi KAT,
Kamis (18/5) bersama peserta Rakor dari 28 KAT se-Indonesia termasuk Paser.
Kedatangan direktur langsung disambut Wakil Bupati Mardikansyah yang telah
lebih dulu hadir di lokasi bersama Kepala Dinas Sosial Paser Amiruddin.
Dalam kunjungan singkatnya kali ini Dirjen
memberikan bantuan peralatan pertanian kepada perwakilan penduduk. Peralatan
ini katanya untuk digunakan sebagai keperluan sehari-hari terutama dalam bidang
pertanian. Hasbullah juga mengingatkan masyarakat akan tujuan pemberdayaan KAT,
yaitu membentuk komunitas yang bersatu dan bukan lagi komunitas nomaden.
Sementara itu Wakil Bupati Mardikansyah mengatakan bahwa
keberhasilan KAT di Desa Munggu sampai hari ini masih menyisakan beberapa
pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Paser.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera menyelesaikan
sejumlah pekerjaan pendukung, seperti perbaikan jalan dan jembatan menuju KAT
Sekulit, pusat kegiatan pendidikan dan keagamaan, program pertanian dan
pemberdayaan perekonomian masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
“Kami juga mengundang peran serta dan keterlibatan pihak perusahan
yang ada di sekitar Kecamatan Long Kali ataupun di Kabupaten Paser secara
keseluruhan untuk turut serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung
program pemerintah pusat,” tegasnya.
Dikatakan, Kabupaten Paser dalam enam tahun terakhir mengusulkan
beberapa lokasi untuk bisa dijadikan KAT oleh Kementerian Sosial. Selain
Munggu, ada juga Kerang Dayo, Muara Lambakan, Petiku dan Pinang Jatus.
Untuk KAT di Desa Kerang Dayo tepatnya di Dusun Pasero, pemasangan
patok sudah dilakukan tahun 2016 lalu sebanyak 55 buah. Adapun calon KAT Pinang
Jatus masih dalam status pemetaan sosial, sedangkan Muara Lambakan dan Petiku
dihentikan sementara karena dianggap belum memenuhi persyaratan. (ak)