Berita:Bupati Tegaskan ASN yang Tidak Hadir Diberikan Sanksi Berdasarkan Aturan yang Berlaku

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Yusriansyah Syarkawi sampikan ucapan terima kasih dan apresiasi  kepada para Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Pegawai Tidak Tetap yang telah disiplin dan taat kembali masuk kerja tepat waktu paska cuti bersama lebaran tanpa menambah liburan sendiri tanpa alasan yang jelas.

Menurut Yusriansyah, sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri  yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Paser, tingkat kehadiran para pegawai mencapai 94,7 persen.

“Ricinya dari laporan yang saya terima BKPP,  Alpa sebanyak  7 orang, Sakit  12 orang, Izin 21 orang, Cuti 56 orang,  Dinas  28 orang dan tugas belajar sebanyak  21 orang,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada acara halal bi halal di Gedung Perempuan Berjaya dengan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Paser, Senin (17/6).

Menurut Yusriansyah, ada 37 instansi termasuk UPTD yang tingkat kehadirannya mencapai 100 persen. Saya berharap bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dapat diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku, dan BKPP serta atasan masing-masing dapat melakukan pembinaan,” tegasnya.

Sementara  yang tidak menyampaikan laporan kehadiran lanjut Bupati, Kecamatan Batu Engau, Puskesmas Batu Kajang, Puskesmas Tanjung Aru, Puskesmas Padang Pengrapat, Puskesmas Senaken, Puskesmas Lolo  dan Panti Wreda Bulau Sayang.

Kinerja ASN di era kemajuan teknologi atau era milenial sering mendapat sorotan. Sering kali kita menemukan keluhan masyakarat di media sosial terkait pelayanan. Saya harap para ASN yang menjabat sebagai analis dapat menelusuri dan memetakan isu-isu dari berbagai sumber yang kredibel, sesuai dengan obyek kerjanya masing-masing sehingga dapat fokus menganalisis dan merekomendasikan solusi,” katanya.

Hal lain yang perlu saya sampaikan adalah terkait dengan pesta demokrasi. Dimana Paser termasuk daerah yang telah sukses berpartisipasi dalam pemilihan umum April lalu.

Saya berharap tidak ada lagi perdebatan di kalangan ASN. Setelah menunaikan hak suara yang merupakan hak warga negara, mari kita kemballi fokus bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Paser,” pesan Bupati.

Selain itu Yusriansyah juga kembali meingatkan kepada seluruh ASN  baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Tidak Tetap  agar tetap disiplin, meningkatkan kinerja dan prestasi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1397 detik dengan memori 0.95MB.