TANA PASER- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Paser dalam hal ini Bupati H Yusriansyah
Syarkawi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan
bupati dan wakil bupati Paser pada 2020.
Penandatanganan NPHD
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati oleh
Bupati bersama Ketua KPU Abdul Qayyim Rasyid, Jumat (4/10) pagi di ruang kerja Bupati disaksikan Wabup H Kaharuddin, Kepala Kesbangpol M Tauhid,
Kepala BPKAD Abdul Kadir dan Kabag Pemerintahan Setda Paser Siti Makia serta
jajaran dan anggota KPU Paser.
Jumlah
dana hibah yang diserahkan sebesar Rp32 miliar dan merupakan hasil dari pembahasan KPU dengan
TAPD atau tim anggaran pemerintah daerah
Kabupaten Paser. Dana hibah tersebut nantinya akan digunakan
untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun
2020.
Ketua KPU Abdul
Qayyim Rasyid mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Paser dalam
hal Bupati , Wabup dan Sekda beserta jajaran TAPD. Selain itu kepada sejumlah
pihak yang telah bekerja keras sehingga penandatanganan NPHD telah dilaksanakan.
"Tentu ini menjadi
langkah awal yang baik bagi suksesnya Pilbup Paser 2020,” kata Qayyim, seraya menyebutkan, penandatangan NPH telah diagendakan 1 Oktober 2019, tapi karena ada agenda rapat yang tak bisa
ditunda, sehingga pelaksanaan penandatanganan NPHD baru bisa dilaksanakan Jumat.
Anggaran Pilkada yang
diusulkan KPU Paser semula sebesar Rp 35 miliar,
pascarakor KPU di Yogyakarta naik menjadi Rp 39 miliar.Namun anggaran Pilkada
yang bisa diakomodir Pemkab Paser sebesar Rp 32 miliar.
Sementara, Bupati Yusriansyah menyampaikan dengan jumlah anggaran Rp32
miliar hal itu tidak mengurangi semangat KPU Paser untuk
menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas.
Yusriansyah juga
berharap KPU dapat melakukan berbagai tahapan dan melaksanakan Pilkada Paser
dengan aman, lancar dan sukses. “Semoga tahapan pilkada
berjalan lancar,” ujarnya. (har-/humas)