TANA PASER- Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI menggelar monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Paser 2019, Senin (23/9).
Karena itulah dalam kegiatan monitoring, evaluasi dan validasi atau monitoring center for prevention, diawali penandatanganan secara simbolis fakta integritas percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Bupati, Sekda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektur Inspektorat Paser Dharni Haryati disaksikan Wabup dan pihak KPK
Bupati mengharapkan tim dari KPK dapat membina para ASN Pemkab Paser dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta program-program kerja ke depan.
"Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi. Kita harus lebih serius, walaupun setiap laporan triwulan kita tetap aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa," pesan Bupati.
Kepala Ispektur Inspektorat Dharni Hariyati mengatakan, monitoring ini mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemkab Paser sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya sebut Dharni, ada beberapa fokus yang dimonitoring dan dievaluasi, yakni diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah. (har-/humas)