Berita:Bupati MoU dengan BPN dan Yayasan Solidaridad

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Grogot terkait penanganan permasalahan dan legalisasi aset pertanahan di Kabupaten Paser.

Selain dengan BPN Tanah Grogot, Pemkab Paser  juga melakukan MoU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia  terkait  kemitraan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Paser.

MoU dilakukan oleh Bupati Yusriansyah Syarkawi bersama Kepala Kantor BPN Tanah Grogot  Sofia Rachman dan Pendiri Yayasan Solidaridad Network Indonesia Shatadru Chattopadhayay, bertempat di Pendopo Bupati, Rabu (19/6).

Penandangan MoU Bupati Yusriansyah bersama BPN dan Solidaridad Network Indonesia ini, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ketua Kejaksanaan Tanah Grogot, Kasdim 0904 TNG serta mewakili Kapolres Paser dan  sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Paser.

Saat pelaksanaan  MoU, Bupati Yusriansyah  didampingi Kepala BPN, menyerahkan sertifikat secara simbolis  kepada sepuluh warga Kabupaten Paser dari dua desa di Kecamatan Tanah Grogot, yakni Desa Tepian Batang dan Desa Jone.

Menurut Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana,  dengan adanya kesepakatan antara kedua pihak khusus BPN  maka diharapkan ada kejelasan mengenai aset daerah khususnya status lahan milik Pemerintah Kabupaten Paser yang sampai kini banyak yang belum bersertifikat.

Sedangkan terkait MoU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Ina Rosana mengatakan,   merupakan yayasan inisiasi pemerintah Belenda  dengan konsep perekonomian yang berwawasan lingkungan. (har-/humas)

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1552 detik dengan memori 0.95MB.