Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Gugis Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Paser, di Hotel Kyriad Rabu (14/7) yang juga dihadiri beberapa pejabat di luar Paser secara online.
Dalam kesempatan itu Bupati berpesan kepada seluruh peserta Rakor agar mematuhi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. "Kita ikuti penataan secara terstruktur terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses kepada seluruh masyarakat," kata Bupati.
Untuk menjalankan Perpres ini, Bupati membentuk tim Gugus Tugas. "Kita tinggal membuat perencanaan yang tersusun dengan baik dengan memperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman sehingga mudah dalam implementasi," lanjut Bupati.
Kegiatan ini dihadiri secara online oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Dr Surya Tjandra SH LLM, bersama dua direktur. Kemudian ada juga Nirwan dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, dan Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur Asnaedi.
Sementara itu bersama dengan Bupati hadir Asisten Perekomonian dan Pembangunan Ina Rosana, Kepala Kantor BPN Kabupaten Paser Zubaidi, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Di antaranya Kepala Bappedalitbang Muksin, Kepala Disdikbud Murharianto, Kadis Lingkungan Hidup Abdul Basid, Kadis PUTR Hasanudin, Kadis Perikanan Sadaruddin, Kadis Perindagkop UKM Chandra Irwanadhi, Kadis Perkim M Fauzi, Kadis PTSP Madju Simangunsong, Kadis Perkebunan dan Peternakan Joko Bawono. Ada juga Kabag ESDA Usma dan plt Camat Tanah Grogot Guntur. (humas)