Apel Siaga; Zero Pungutan Liar dan Zero Narkoba dan zero penyalahgunaan HP
TANA PASER – Mengawali Bulan Bhakti Pemasyarakatan dengan pelaksanaan Apel
Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanah Grogot, Jumat (31/3) pagi. Apel siaga ini
menegaskan terkait Zero handphone, pungutan
liar dan narkoba.
“Sebagai institusi penegak
hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan
pemberantasan pungli, peredaran gelap narkotika, dan penyalahgunaan Hanphone agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta
meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan
pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat
ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” dalam amanah Kemenkumham yang dibacakan oleh Bupati
Yusriansyah Syarkawi.
Untuk itu, melalui Apel
Siaga dan Deklarasi “Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani” ini Menkumham mengajak
dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera
berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam
melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya,tegas Yusriansyah.
Selain Apel Siaga, pada kesempatan ini turut
dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang disaksikan
langsung oleh Bupati Yusriansyah dan Wakil Bupati Mardikansyah. Nota
kesapahaman ini berlangsung antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB dengan Kodim
0904 tanah Grogot, Kepolisian resor Paser, badan Narkotika Nasional Kabupaten Paser,
Dinas Kesehatan, Dinas Kebakaran dan PB, Dinas Perindustrian Perdagangan dan
UKM, Dinas SOSIAL, Kementrian Agama Paser, Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian
Penduduk keluarga Berencana dan PPPA, serta BRI Tanah Grogot.Hal ini guna peningkatan kinerja
lapas/rutan, khususnya terkait keamanan dan pengamanan.
Adapaun
ruang lingkup Nota Kesepahaman ini di antaranya:peningkatan kapasitas petugas,
bantuan pemadam kebakaran, pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran Narkoba, bimbingan teknis pengamanan dan peningkatan kapasitas
petugas di LP, pembinaan mental kepada petugas LP, bantuan pengamanan untuk
Rutan, pertukaran informasi dalam rangka penyelidikan, bantuan pelayanan
kesehatan serta obat-obatan, peningkatan program perindustrian dan kerja, serta
kegiatan lainnya yang disepakati para pihak. (ew)