Berita:Bulan Bhakti Pemasyarakatan

Siaran Pers

 Apel Siaga;  Zero Pungutan Liar dan Zero Narkoba dan zero penyalahgunaan HP


TANA PASER –  Mengawali Bulan Bhakti Pemasyarakatan dengan pelaksanaan Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanah Grogot, Jumat (31/3) pagi. Apel siaga ini menegaskan terkait Zero handphone, pungutan liar dan narkoba.

“Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli, peredaran gelap narkotika, dan penyalahgunaan Hanphone agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” dalam amanah Kemenkumham yang dibacakan oleh Bupati Yusriansyah Syarkawi.

Untuk itu, melalui Apel Siaga dan Deklarasi “Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani” ini Menkumham mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya,tegas Yusriansyah.

Selain Apel Siaga, pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang disaksikan langsung oleh Bupati Yusriansyah dan Wakil Bupati Mardikansyah. Nota kesapahaman ini berlangsung antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB dengan Kodim 0904 tanah Grogot, Kepolisian resor Paser, badan Narkotika Nasional Kabupaten Paser, Dinas Kesehatan, Dinas Kebakaran dan PB, Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM, Dinas SOSIAL, Kementrian Agama Paser, Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana dan PPPA, serta BRI Tanah Grogot.Hal ini guna peningkatan kinerja lapas/rutan, khususnya terkait keamanan dan pengamanan.

Adapaun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini di antaranya:peningkatan kapasitas petugas, bantuan pemadam kebakaran, pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, bimbingan teknis pengamanan dan peningkatan kapasitas petugas di LP, pembinaan mental kepada petugas LP, bantuan pengamanan untuk Rutan, pertukaran informasi dalam rangka penyelidikan, bantuan pelayanan kesehatan serta obat-obatan, peningkatan program perindustrian dan kerja, serta kegiatan lainnya yang disepakati para pihak. (ew)

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2040 detik dengan memori 0.94MB.