Bupati: Kades Dituntut Laksanakan ADD Transparan & Akuntabel
TANA PASER- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Kamis (14/9) malam resmi menutup bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas 72 kepela desa (Kades) di Kabupaten Paser. Kegiatan Bimtek yang diikuti 72 kades terpilih dari hasil Pilkades 2016 ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan orientasi lapangan (OL) ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (17/9).
Acara penutupan bimtek kepala desa yang digelar di ballrom Hotel Bumi Paser yang ditandai pelepasan tanda peserta oleh Bupati Yusriansyah, turut dihadiri Ketua DPRD Paser H Kaharuddin serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser Kapsul Wijaya.
Di hadapan
peserta bimtek, Bupati Yusriansyah dalam sambutannya menegaskan, bimbingan teknis merupakan
transfer pengetahuan yang bersifat aplikatif dengan tujuan memberi pemahaman untuk mendukung semua tugas
dan tanggung jawab kepala desa dalam penyelenggaraan
pemerintahan di desa.
“Sebagai
wawasan dan pengetahuan yang saudara-saudara peroleh pada bimtek ini tentu
memerlukan pengembangan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan, disamping
improvisasi untuk menghadapi tantangan pekerjaan dengan tetap memperhatikan
koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati.
Menurut
Yusriansyah, kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) memerlukan
kesiapan seluruh unsur yang terlibat terutama kepala desa dan perangkatnya,
maka peran kepala
desa sangat penting dan pastinya juga akan berpengaruh besar
terhadap kemajuan pembangunan di desa.
“Oleh
sebab itu saudara diharapkan untuk lebih memahami secara mendalam aturan
pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam hal pengelolaan
ADD,” katanya.
Disamping itu kepala desa
juga diharapkan mampu menjadi dinamisator pelaksanaan pembangunan di desa.
Sebagai dinamisator maka Kepala Desa diharapkan dapat menggerakkan
fungsi-fungsi kelembagaan yang ada di desa sehingga dapat berjalan dan
bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan.
“Karenanya Pemerintah Kabupaten Paser
sangat berharap bahwa seorang kepala desa mampu membawa manfaat
yang besar bagi perubahan kultur, pola pikir dan manajemen penyelenggaraan
pembangunan di desa,” ucap Bupati.
Masih
kata Bupati Yusriansyah, ada beberapa hal yang menjadi
perhatian kepala
desa yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan ADD dan pemberdayaan masyarakat di desa, yakni kepala
desa dituntut mampu melaksanakan pengelolaan ADD dengan transparan dan
akuntabel sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan kegiatan
pembangunan di desa dapat lebih meningkat dan berdaya guna.
Selanjutnya adalah mendorong
agar terbuka kesempatan bagi segenap warga desa dalam proses pengambilan
keputusan melalui proses penjaringan aspirasi, agar program-program pembangunan
yang dikembangkan pemerintahan desa sesuai dengan esensi masalah dan prioritas
kebutuhan masyarakat.
“Selain itu kepala desa memiliki
motivasi agar penataan manajemen pemerintahan di desa bisa lebih baik dari
kondisi saat ini. Dengan demikian diharapkan proses penyelenggaraan
pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih berhasil
dan berdaya guna,” sebutnya. (hum-har)