Berita:APBD Perubahan Paser Rp 1,9 Triliun Disahkan

Siaran Pers

TANA PASER- DPRD Paser mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 senilai Rp 1,9 Triliun. Keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Jum’at (28/9).

Rapat paripurna pengesahaan APBD-P di Gedung Balling Seleloi, Jum’at (28/9), dihadiri Wakil Bupati Paser Mardikansyah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala OPD serta Kabag di Jajaran Pemkab Paser..
Ketua DPRD Paser Kaharudin mengatakan APBD-P tahun 2018 yaitu sebesar Rp1,9 triliun lebih itu, sebelum disahkan oleh DPRD terlebih  dahulu  badan anggaran untuk melaporkan hasil kerjanya. 

Rincian pendapatan setelah perubahan senilai Rp 1,9 triliun, belanja setelah perubahan Rp 2,1 triliun, penerimaan dan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp 164 juta, pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan Rp 3 miliar, dan pembiayaan neto setelah perubahan Rp 161 juta.

Sementara itu Wakil Bupati Paser Mardikansyah mengatakan pada APBD-P 2018 itu pihaknya akan memprioritaskan anggaran pada pembayaran proyek dan melakukan  belanja  seefektif mungkin.
"Memfokuskan  pada  pembayaran proyek, merasionalisasi anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Mardikansyah dalam sambutanya. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1994 detik dengan memori 0.94MB.