Berita:Alat PCR Sudah Bisa Beroperasi di RSUD Panglima Sebaya

Siaran Pers

TANA PASER – Juru Bicara Tim Percepatan Penanangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menyebut alat PCR (polymerase chain reaction) yang ada di RSUD Panglima Sebaya sudah bisa digunakan untuk menentukan seseorang positif tidaknya seseorang terhadap Covid-19.

Hal ini disampaikan Amir Faisol saat konferensi pers Minggu (12/7) secara zoom usai menyampaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang. Kata Amir, izin operasional Menteri Kesehatan sudah ada, dan kini Paser tak perlu lagi menunggu hingga beberapa hari untuk mengetahui hasil swab seseorang.

Jika alat ini sudah optimal, kata Amir, maka seorang pasien bisa menunggu kesembuhan dalam waktu yang singkat. Tidak lagi menunggu hingga sebulan lamanya, seperti yang terjadi pada pasien pisitif swab dari klaster Gowa dulu, saat pemeriksaan swab masih di Surabaya.

Setelah pemeriksaan swab di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahrani Samarinda, Paser tak lagi menunggu hingga sebulan, namun lebih singkat. Beberapa waktu lalu dokter spesialis paru A Rifani saat hadir di ruang konferensi pers media center gugus tugas Covid-19 mengatakan bahwa waktu yang diperlukan untuk mengetahui hasil swab adalah tiga jam.

Sebagai gambaran beberapa pasien Covid-19 dari klaster perusahaan yang diisolasi di RS Pertamina Balikpapan ada yang hanya sepekan dirawat lalu dinyatakan sembuh. Hal inipun bisa terjadi di Paser jika alat PCR sudah beroperasi. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2144 detik dengan memori 0.94MB.