Berita:Akhiri Jabatan, DPRD Setujui KUA-PPAS TA 2020

Siaran Pers

TANA PASER- Meskipun jabatan anggota  DPRD Paser periode 2014-2019 tinggal hitungan hari. Dimana dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus akan digelar pengambilan sumpah dan pelantikan DPRD hasil pemilu 2019 periode 2019-2024, Kamis (15/8) masih melakukan agenda sidang paripurna.

Sidang paripurna yang digelar adalah persetujuan DPRD Paser terhadap  rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser  tahun anggaran 2020.

          Rapat paripurna penandatangan KUA PPAS  dipimpin Ketua DPRD Ikhwan Antasari didampingi Wakil Ketua Ridawati Suryana dan Abdul Latif Thaha, dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wabup Kaharuddin, unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya  dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Kabag di lingkungan Setda Paser.

 Ketua DPRD Ikhwan Antasari mengatakan,  meskipun DPRD melakukan persetujuan  terhadap R-APBD Paser tahun 2020, tetapi DPRD juga memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah, dan hendaknya rekomendasi yang diberikan agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Anggota Banggar DPRD Paser Abdurahman KA dalam laporannya menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap kebijakan  pemerintah daerah di tahun 2020. Rekomendasi tersebut  antara lain  agar pemerintah kabupaten memperhatikan fasilitas air dan listrik, karena masih banyak desa yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.

Selain itu menurut Abdurrahman,  pemerintah daerah harus merasionalisasi belanja tahun 2020 agar anggaran dapat berimbang antara belanja dengan pendapatan dan Perda tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)   agar dilaksanakan dengan baik, dengan melibatkan  organisasi perangkat daerah agar PAD  meningkat dari tahun ke tahun.

“Belanja pegawai baik langsung maupun tidak langsung tetap dirasionalisasi dan diperhitungkan dengan cermat disesuaikan dengan beban kerja.Rekomendasi yang lain adalah peningkatan insentif guru Taman Kanak-Kanak (TK), guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA), bantuan kepada Pondok Pesantren dan rumah ibadah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Yusriansyah  mengapresiasi kerja DPRD dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang telah bekerja sama dengan baik dalam merumuskan R-APBD tahun 2020.

Usai paripurna persetujuan KUA-PPAS tahun 2020, DPRD selanjuntya menggelar paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Zero Raperda tentang APBD-P 2020.  (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1993 detik dengan memori 0.95MB.