TANA PASER- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Paser kembali menyerahkan tali asih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna tugas atau yang meninggal dunia.
Penyerahan tali asih dilakukan saat apel gabungan Korpri di jajaran Pemkab Paser, Selasa (17/12) pagi kepada tiga ASN yang telah masuk purna tugas.
Selain penyerahan tali asih, juga dilakukan penyerahan sertipikat hak guna bangunan (HGB) kelombang tiga Perum Korpri Tapis dan sertipikat kepemilikan status dari sertipikat hak guna bangunan menjadi sertipikat hak milik (SHM).
Selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Paser kepada mustahil yakni bantuan konsumsi, bantuan modal usahan, bantuan konsumtif warga campuran dan bantuan pendidikan SD, SMP, SMA/MA dan SMK dengan total Rp94.250 juta.
Menurut Sekretaris Korpri Paser HM Guntur, pada periode ke dua sampai 10 Desember tahun 2019, permohonan pengajuan klaim bantuan atau tali asih bagi ASN yang telah purna tugas atau yang meninggal dunia sebanyak 50 orang.
“Jadi total dana tali asih yang dibayar atas klai tersebut adalah sebesar Rp150 juta,” sebut Guntur.
Karena itu sebut Guntur, adapun saldo akhir iuran Korpri Pemkab Paser sampai dengan 13 Desember 2019 setelah membayaran klaim bantuan atau tali asih periode II tahun 2019 adalah sebesar Rp570.862.800. (har-/humas)